
Padang, Fakta Hukum Nasional _ kamis 12/06/ 2025 Proyek pembersihan sedimen di lokasi Surau Gadang, Batang Kuranji, Kecamatan Nanggalo, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP-SDA), Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo (REPRO) Sumatera Barat.
DPW REPRO Sumbar mempertanyakan kejelasan pengelolaan material sedimen yang dikeruk dari lokasi proyek tersebut. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyatakan sikap tegas REPRO dalam mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk menjaga wibawa pemerintah dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan, kami – Relawan Prabowo – akan terus mengawal setiap komitmen yang telah ditegaskan Presiden. Kami tidak akan tinggal diam jika ada oknum aparat yang menyalahgunakan jabatan atau melanggar aturan. Bila terbukti, harus ditindak tegas,” tegas Roni.
Pesan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO, Hotmian Siregar, yang menegaskan bahwa REPRO akan menjadi garda terdepan dalam mengawal integritas birokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat diminta untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan segala indikasi penyimpangan dalam proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang bersinggungan langsung dengan lingkungan dan kehidupan warga.
Tim Humas DPW REPRO Sumbar