
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum setempat.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, mengapresiasi langsung kinerja Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, yang dinilai berani dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Solok Selatan dalam menindak para pelaku tambang ilegal. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat," ujar Roni dalam pernyataan resminya, Rabu (11/6).
Menurutnya, praktik tambang ilegal selama ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat dan negara. Karena itu, REPRO Sumbar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal di seluruh wilayah Sumatera Barat.
"DPW REPRO Sumbar akan terus memantau dan melaporkan aktivitas tambang ilegal di tiap kabupaten dan kota. Kami juga mendesak Kapolda Sumbar untuk memperluas operasi pemberantasan secara menyeluruh," tegas Roni.
REPRO Sumbar, lanjutnya, siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan keadilan sosial.
"Penegakan hukum yang adil dan tegas adalah pondasi utama untuk membangun Indonesia yang kuat dan berdaulat, sesuai semangat Presiden dan Wakil Presiden terpilih," pungkasnya.
Langkah Polres Solok Selatan ini mendapat sorotan positif dari berbagai pihak sebagai contoh nyata bahwa penindakan terhadap tambang ilegal bukan hanya wacana, melainkan tindakan nyata yang harus terus dikawal dan diperluas cakupannya.
Tim Humas DPW REPRO Sumbar