-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    PPK OP 2 BWSS V Padang Bungkam soal Proyek Pengerukan Sedimen di Surau Gadang, DPW REPRO Sumbar Siap Surati Kementerian PUPR

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 15 Juni 2025, Juni 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T04:33:32Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 14.06 2025, Proyek pengerukan sedimen di kawasan Surau Gadang, Batang Kuranji, Kelurahan Kampung Koto, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP 2, Syatriawan, ST, MT, yang bertanggung jawab di bawah Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA), Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang, tak kunjung memberikan klarifikasi.


    Sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, media, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), telah mempertanyakan transparansi proyek ini. Namun, PPK OP 2 memilih bungkam dan tidak menanggapi konfirmasi yang dilayangkan oleh Tim Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) DPW Sumbar.



    Menanggapi sikap tersebut, Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, meminta agar Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, ST, MT, segera mengambil langkah tegas.


    "Kami mendorong agar PPK OP 2 dinonaktifkan sementara. Ketidakterbukaan terhadap publik dan media merupakan bentuk ketidakprofesionalan yang mencoreng integritas lembaga," tegas Roni.


    Lebih lanjut, Roni menyampaikan bahwa DPW REPRO Sumbar akan menyurati Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA), untuk mempertanyakan kinerja PPK OP 2 dan memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.



    Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, juga menyampaikan pernyataan keras kepada seluruh aparatur pemerintah dalam menjaga marwah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


    “Kami relawan Prabowo akan terus mengawal komitmen pemerintahan yang bersih. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Bila ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegas Hotmian melalui pesan yang diteruskan ke redaksi.


    Proyek pengerukan sedimen di kawasan Batang Kuranji seharusnya menjadi solusi terhadap ancaman banjir dan pendangkalan sungai. Namun tanpa kejelasan dan akuntabilitas, proyek ini justru menuai kecurigaan.


    DPW REPRO Sumbar menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga terang benderang dan meminta pemerintah pusat untuk turun tangan langsung.


    Tim Humas DPW REPRO Sumbar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini