-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Alat Berat BBWS V Sumbar Terparkir di Lembah Anai, Relawan REPRO Minta Penjelasan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 15 Juni 2025, Juni 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T03:51:54Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Keberadaan alat berat jenis amphibi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang sudah lebih dari satu hari terparkir di bahu jalan nasional kawasan Lembah Anai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Lokasi alat berat yang terlihat tidak sedang beroperasi ini berada tepat di sekitar air mancur yang menjadi ikon kawasan tersebut.


    Alat berat tersebut merupakan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dikelola oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP-SDA) di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi apakah keberadaan alat berat di lokasi tersebut terkait dengan pekerjaan proyek atau sekadar parkir tanpa kejelasan tugas.



    Situasi ini menjadi sorotan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni. Ia menilai, keterbukaan informasi dan tertib administrasi dalam penggunaan aset negara sangat penting agar tidak menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.


    “Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami dari Relawan Prabowo akan terus mengawal komitmen antikorupsi dan anti-penyalahgunaan wewenang. Jika ada dugaan penyimpangan atau pelanggaran prosedur, maka kami akan mendorong agar dilakukan penindakan tegas,” kata Roni kepada awak media di Padang, Selasa (13/6/2025).



    Roni juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk menyurati langsung BBWS V Sumbar guna meminta penjelasan resmi mengenai keberadaan alat berat tersebut.


    “Kami hanya ingin memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan jabatan (abuse of power) atau penggunaan aset negara yang tidak tepat sasaran. Bila memang alat berat tersebut sedang ditugaskan di wilayah Lembah Anai, seharusnya ada penjelasan terbuka kepada publik,” tambahnya.


    Pernyataan tersebut senada dengan arahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO, Hotmian Siregar, yang sebelumnya menegaskan pentingnya mengawal integritas seluruh aparatur negara di masa pemerintahan Prabowo Subianto.


    “Presiden Prabowo sudah berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada aparat atau institusi pemerintah yang menyalahgunakan jabatan. Kami di DPN REPRO akan mendukung penuh langkah hukum apabila ada pelanggaran terhadap komitmen tersebut,” tegas Hotmian dalam pesan yang disampaikan kepada jajaran relawan di daerah.


    Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak BBWS V Padang untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait tujuan parkir alat berat tersebut dan apakah sedang ada kegiatan proyek di sekitar kawasan Lembah Anai.


    Masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak menimbulkan keresahan atau spekulasi negatif, mengingat pentingnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara dan transparansi kinerja pemerintah.


    Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini