Padang, Fakta Hukum Nasional _ 14 Agustus 2025, Hingga Sabtu, 9 Agustus 2025, belum ada jawaban dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terkait konfirmasi yang diajukan menyangkut proyek pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri 01 Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Proyek tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp930.048.296 dan dikerjakan oleh CV Reginda Jaya Abadi, dengan masa kontrak dimulai pada 22 Juli 2025. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dipimpin oleh Yopi Krislova, SH, MM.
Namun demikian, terdapat sejumlah pertanyaan krusial yang hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pihak dinas, antara lain:
Apakah pembangunan tersebut merupakan konstruksi bangunan baru sepenuhnya?
Apakah aset bangunan lama/existing sebelumnya telah dilakukan penghapusan resmi?
Jika penghapusan telah dilakukan, apakah dokumen resmi penghapusan aset tersebut dapat diakses publik?
Apakah dalam dokumen kontrak pembangunan ruang kelas baru tersebut telah dicantumkan secara jelas status penghapusan dan/atau pengelolaan aset lama?
Roni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumbar menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dinas Pendidikan Kota Padang yang terkesan menutup mata dan tidak transparan dalam merespons pertanyaan penting terkait proyek pembangunan ini.
"Kita sangat kecewa. Sampai saat ini tidak ada jawaban dari pejabat yang seharusnya bisa menjelaskan secara terbuka kepada publik. Ini menunjukkan adanya dugaan ketidakberesan dalam tata kelola aset dan proyek pembangunan ruang kelas tersebut," tegas Ketua DPW REPRO Sumbar.
DPW REPRO Sumbar juga mendorong Kejaksaan Negeri Padang untuk segera menindaklanjuti dugaan ketidakwajaran ini dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan aset negara yang benar adalah kewajiban setiap institusi pemerintahan. Maka dari itu, publik berhak tahu, dan aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam proyek ini.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Tim Humas DPW REPRO Sumbar



