-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD-P 2025 Tanah Datar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T17:02:28Z
    banner 719x885


    Tanah Datar Fakta Hukum Nasional _ 11 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar.


    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Sekwan Yuhardi, serta dihadiri oleh 27 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, S.STP, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, dan sejumlah undangan lainnya.


    Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. secara langsung menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan delapan fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Jawaban Bupati dituangkan dalam 28 lembar nota resmi yang dibacakan secara sistematis dan menyeluruh.


    Sorotan Tanggapan Bupati


    Pada kesempatan itu, Bupati mengawali dengan menanggapi Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui juru bicara Wendri Aswil, yang menyambut baik Ranperda APBD-P 2025 namun menekankan pentingnya asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran dan berkelanjutan.


    Menjawab Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicara Adrison yang mempertanyakan progres program Satu Nagari Satu Bank Sampah, Bupati menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 15 nagari telah siap melaksanakan program tersebut, lengkap dengan infrastruktur dan fasilitas pendukung.


    Sementara itu, Fraksi PAN melalui juru bicara Felly Endra memberikan apresiasi atas respon cepat Bupati terhadap aspirasi Tenaga Harian Lepas (THL) yang berharap diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Menanggapi hal ini, Bupati menyatakan bahwa formasi PPPK paruh waktu telah disetujui oleh Kementerian PANRB, dan saat ini sedang dalam proses pemberkasan penetapan Nomor Induk.


    Fraksi lainnya, seperti PPP, PKS, Gerindra, PKB, dan NasDem, juga menyampaikan catatan strategis yang seluruhnya telah dijawab secara detail dan terstruktur oleh Bupati dalam nota jawaban.


    Komitmen Pemerintah untuk Transparansi Anggaran


    Bupati Eka Putra mengapresiasi seluruh fraksi atas kritik, saran, dan masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan APBD Perubahan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.


    “Kami ucapkan terima kasih atas masukan dan pemikiran dari DPRD melalui delapan fraksi. Ini menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan Ranperda APBD-P 2025,” ujar Bupati Eka Putra dalam penutup tanggapannya.


    Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat Pendapat Akhir Fraksi sebelum pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah...(VB)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini