Padang, Fakta Hukum Nasional _ 19 September 2025 Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proyek-proyek strategis yang dibiayai oleh anggaran negara. Kali ini, sorotan ditujukan kepada proyek pembangunan sea wall di Pantai Sungai Pisang, Kecamatan Bungus, Kota Padang, yang berada di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat.
Melalui pesan resmi yang dikirimkan via WhatsApp, Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak Dinas SDABK terkait sejumlah temuan tim pemantau di lapangan.
"Kami mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Tim kami menemukan beberapa kejanggalan teknis yang perlu dijawab secara terbuka oleh dinas terkait," tegas Roni.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan REPRO Sumbar:
1. Apakah spesifikasi batu gunung yang digunakan telah sesuai dengan gambar perencanaan proyek?
2. Dari mana asal batu gunung tersebut didatangkan?
3. Apakah sumber batu (quarry) sesuai dengan yang tertera dalam kontrak pelaksanaan?
4. Tim menemukan batu dengan bentuk runcing digunakan dalam pembangunan. Apakah ini sesuai dengan spesifikasi teknis?
5. Terlihat adanya rongga besar antar batu pada beberapa bagian pemasangan. Apakah hal ini sesuai metode pelaksanaan yang ditetapkan?
6. Apakah telah dilakukan pemasangan geotextile sesuai dengan standar teknis yang berlaku?
Dinas SDABK Bungkam, REPRO Tagih Transparansi
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun klarifikasi resmi dari pihak Dinas SDABK, baik dari Kepala Dinas maupun Kepala Bidang terkait. Masyarakat mempertanyakan, mengapa instansi yang menggunakan anggaran APBD ini seolah kebal terhadap pertanyaan publik?
“Seolah-olah pekerjaan ini bukan menggunakan dana negara. Ini berbahaya jika dibiarkan. Keterbukaan informasi adalah kewajiban setiap instansi, bukan pilihan,” tegas Roni.
Instruksi Khusus dari DPN REPRO: Laporkan ke APH Bila Ada Temuan
Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, telah mengeluarkan Surat Tugas Khusus No: 012/11-24/STK-DPN-REPRO untuk mengawal ketat proyek-proyek strategis di daerah, termasuk Sumbar. Relawan diberikan mandat untuk melaporkan temuan beserta bukti ke DPN Jakarta maupun aparat penegak hukum.
"Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan anggaran. Tidak ada tempat bagi mafia proyek dan oknum yang bermain. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” ujar Hotmian dalam pernyataannya.
Desak Gubernur Sumbar Turun Tangan
Melihat lambannya respons dari Dinas SDABK, REPRO Sumbar meminta Gubernur Sumatera Barat untuk turun tangan langsung mengawasi proyek-proyek yang berada di bawah dinas tersebut.
“Kita tidak ingin kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo tercoreng oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan di daerah. Gubernur harus bertindak!” tegas Roni.
REPRO Sumbar memastikan akan terus memantau pelaksanaan proyek ini dan siap melaporkan kejanggalan-kejanggalan ke institusi penegak hukum demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Tim investigasi DPW REPRO Sumbar






