-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Paripurna DPRD Tanah Datar: Wabup Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD-P 2025

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 08 September 2025, September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T13:31:31Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ 8 September 2025 DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita.


    Turut hadir Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 24 orang hadir dalam sidang tersebut.


    Struktur Rancangan APBD-P 2025


    Wakil Bupati Ahmad Fadly, saat membacakan nota penjelasan, memaparkan bahwa struktur Ranperda APBD Perubahan 2025 meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.


    Total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.298.512.706.524,17, terdiri dari:

    Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 185.887.347.805,17

    Pendapatan Transfer: Rp 1.104.703.908.167,00

    Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp 7.921.450.552,00

    Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1.337.318.998.246,23, terdiri dari:

    Belanja operasional: Rp 1.071.802.342.950,23

    Belanja modal: Rp 107.546.914.379,00

    Belanja tak terduga: Rp 5.014.852.998,00

    Belanja transfer: Rp 152.954.887.919,00

    Pembiayaan Daerah


    Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 43.806.291.722,06, mengalami penurunan sebesar Rp 54.226.903.788,00 atau 55,31 persen dibanding sebelumnya. Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK.


    Sementara pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 5 miliar.


    Kebijakan dan Prioritas


    Wabup Ahmad Fadly menegaskan, perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta pembangunan infrastruktur. Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal yang memaksa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah.


    “Kita menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terakomodir karena keterbatasan anggaran. Maka penganggaran dilakukan secara selektif dan prioritas,” jelasnya.


    Agenda Selanjutnya


    Ketua DPRD Anton Yondra menutup sidang dengan menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (9/9/2025) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025..(VB)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini