Pergantian Pimpinan Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Kinerja Kejaksaan di Ranah Minang
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan. Muhibuddin dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menggantikan Yuni Daru Winarsih yang mendapatkan penugasan baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 854 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 Oktober 2025. Rotasi tersebut merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi dan promosi jabatan bagi 73 pejabat kejaksaan di seluruh Indonesia.
Langkah Strategis untuk Penyegaran dan Profesionalisme
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi pembinaan karier dan penguatan institusi.
“Rotasi ini bukan sekadar penugasan administratif, tetapi amanah untuk menjaga dinamika, memperkuat semangat kerja, dan meningkatkan kinerja lembaga. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga nama baik institusi serta menegakkan hukum secara adil dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Apresiasi untuk Kepemimpinan Yuni Daru Winarsih
Selama masa kepemimpinannya, Yuni Daru Winarsih dikenal sebagai figur jaksa yang berkomitmen tinggi terhadap transparansi, profesionalisme, dan kolaborasi lintas lembaga. Ia aktif mendorong program penerangan hukum bagi masyarakat, memperkuat sinergi antara kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Masyarakat Sumatera Barat memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Yuni Daru selama menjabat.
“Ibu Yuni Daru telah menunjukkan ketegasan dan integritas dalam menjaga marwah kejaksaan. Kami berterima kasih atas pengabdiannya dan berharap estafet kepemimpinan ini membawa semangat baru bagi Kejati Sumbar,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Padang.
Muhibuddin Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Sosok pengganti, Muhibuddin, bukanlah nama baru di lingkungan Adhyaksa. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang penegakan hukum dengan reputasi sebagai pemimpin tegas, komunikatif, dan solutif. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, Muhibuddin telah menduduki sejumlah posisi strategis di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung.
Kehadirannya diharapkan membawa peningkatan kinerja, percepatan penyelesaian perkara, dan penguatan integritas aparat kejaksaan di Sumatera Barat.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Pergantian pimpinan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik, profesionalisme aparatur hukum, serta konsistensi Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Tokoh masyarakat dan kalangan pemerhati hukum berharap, di bawah kepemimpinan baru, Kejati Sumbar semakin terbuka, humanis, dan berwibawa dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.
“Selamat datang kepada Bapak Muhibuddin di Ranah Minang dan selamat bertugas di tempat baru kepada Ibu Yuni Daru Winarsih. Semoga Kejati Sumbar semakin kokoh, berintegritas, dan berkeadilan dalam mengemban amanah penegakan hukum,” demikian pernyataan sejumlah tokoh hukum dan masyarakat.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi simbol keberlanjutan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun lembaga hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat..(Hendra)


