-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dirlantas Polda Sumbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Wujud Layanan Humanis, Digital, dan Pro Rakyat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 20 Oktober 2025, Oktober 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T01:51:34Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat secara resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini berlangsung mulai 20 Oktober hingga 30 Desember 2025, dan menjadi langkah strategis Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., yang menegaskan bahwa program pemutihan pajak bukan hanya tentang penghapusan denda, tetapi juga tentang menghadirkan negara yang peduli dan hadir di tengah masyarakat.


    “Program ini bukan sekadar penghapusan denda. Kami ingin masyarakat merasa bahwa negara hadir untuk membantu, bukan menyulitkan. Ini wujud nyata semangat Polri Presisi yang berpihak kepada rakyat,” ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.


    Ragam Keringanan dan Insentif bagi Wajib Pajak


    Melalui kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, Ditlantas Polda Sumbar menghadirkan sejumlah kebijakan keringanan, di antaranya:


    Bebas Bea Balik Nama ke-2 dan seterusnya

    Bebas denda pajak kendaraan bermotor

    Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya

    Diskon 50% untuk kendaraan non-operasional

    Diskon 70% untuk kendaraan dinas pemerintah daerah


    “Kami ingin masyarakat taat pajak tanpa tekanan. Program ini adalah gerakan bersama menuju masyarakat yang tertib, sadar pajak, dan sejahtera,” tambah Dirlantas.


    Layanan Digital dan Samsat Keliling: Praktis, Cepat, dan Transparan


    Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Ditlantas Polda Sumbar menghadirkan Gerai Samsat Keliling di berbagai kabupaten/kota serta mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dari mana saja tanpa perlu antre panjang.


    “Transformasi digital merupakan keniscayaan. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan yang nyata, bukan sekadar slogan. Pelayanan Polri harus semakin cepat, efisien, dan transparan,” ungkap Kombes Pol. Reza.


    Gerakan Sosial dan Edukasi Lapangan


    Program ini juga digelar sebagai gerakan sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.


    “Pajak kendaraan bermotor adalah sumber penting pendapatan daerah. Dengan taat pajak, masyarakat ikut membangun Sumatera Barat,” jelas Dirlantas.


    Personel Ditlantas aktif melakukan sosialisasi langsung ke lapangan—mulai dari pasar, terminal, hingga area publik—dengan pendekatan humanis dan edukatif. Selain itu, media sosial Ditlantas juga dimanfaatkan secara kreatif untuk menyebarkan informasi dengan gaya komunikatif dan modern.


    Respon Positif Masyarakat


    Program pemutihan ini disambut antusias oleh masyarakat. Sejumlah gerai Samsat di berbagai daerah tampak ramai namun tetap tertib. Banyak wajib pajak yang merasa terbantu dengan adanya program ini.


    “Selama ini kami menunda karena dendanya cukup tinggi. Sekarang bisa lunas tanpa berat di kantong,” ujar Iwan, warga Payakumbuh.


    Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa kebijakan yang berpihak pada rakyat selalu mendapat dukungan luas.


    Dirlantas: Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Aksi


    Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq dikenal sebagai perwira yang konsisten mendorong budaya pelayanan publik yang cepat, empatik, dan akuntabel.


    “Pelayanan publik bagi kami bukan sekadar rutinitas, tapi ibadah sosial. Setiap masyarakat yang tersenyum karena dilayani dengan baik adalah keberhasilan Polri yang sesungguhnya,” tegasnya.


    Melalui program ini, Ditlantas Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga berkomitmen memperkuat sinergi dalam penataan data kendaraan dan peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung sistem transportasi yang lebih tertib dan modern.


    “Harapan kami sederhana: masyarakat mendapatkan kemudahan dan keadilan, pemerintah daerah diuntungkan dengan meningkatnya pendapatan, dan Polri tetap dipercaya sebagai sahabat rakyat. Kami bekerja dengan hati, melayani dengan aksi,” tutup Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.


    Program Pemutihan Pajak 2025: Kolaborasi, Kepedulian, dan Inovasi


    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 menjadi simbol nyata kolaborasi antara Polri dan Pemerintah Daerah Sumatera Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, solutif, dan modern.


    Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan Presisi Profesional, Responsif, Empatik, dan Humanis..(tim08) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini