
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh proyek pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyampaikan pihaknya tengah menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah yang diduga mengalami pengurangan volume pekerjaan di lapangan.
“Tim investigasi REPRO Sumbar saat ini sedang melakukan pemantauan langsung terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana negara. Jika ditemukan indikasi permainan atau pengurangan volume, kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum dan menyurati Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Roni di Padang, Minggu (19/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, mengeluarkan Surat Tugas Khusus Nomor: 012/11-24/STK-DPN-REPRO yang memberikan mandat resmi kepada tim relawan di Sumatera Barat untuk melakukan pemantauan dan pelaporan lapangan secara berkala.
“Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada tempat bagi mafia anggaran dan oknum yang bermain proyek. Bila terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” tegas Hotmian dalam keterangan tertulisnya dari Jakarta.
Menurut Roni, langkah pengawasan ini merupakan bentuk nyata dukungan relawan terhadap visi pemerintahan bersih, tegas, dan transparan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Kami, relawan Prabowo Indonesia Kuat, berkomitmen menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik. Setiap aparatur negara harus bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan jabatan (abuse of power). Bila melanggar, kami pastikan akan ditindak tegas,” ujarnya.
Melalui mandat tersebut, REPRO Sumbar memastikan bahwa setiap rupiah dana publik harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. REPRO juga membuka ruang pelaporan masyarakat untuk memperkuat pengawasan partisipatif terhadap proyek pemerintah di daerah...(tim08)