PADANG Fakta Hukum Nasional _ Di saat masyarakat Sumatera Barat tengah berjuang pulih dari duka mendalam akibat bencana alam, praktik kotor penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal justru dilaporkan marak terjadi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Indonesia Kuat (Repro) Provinsi Sumatera Barat, Roni Bose, mengecam keras keberadaan gudang-gudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di sekitar Kota Padang.
Eksploitasi di Tengah Krisis
Roni Bose mengungkapkan kegeramannya terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan situasi sulit demi keuntungan pribadi. Menurutnya, praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tindakan yang melukai rasa kemanusiaan.
"Sangat ironis. Di tengah masyarakat Sumbar yang sedang berduka dan membutuhkan dukungan logistik yang lancar, ada oknum yang tega bermain dengan stok energi kita melalui praktik gudang BBM ilegal," tegas Roni Bose dalam keterangannya.
Desakan Tindakan Tegas Aparat
Keberadaan gudang ilegal ini dikhawatirkan akan memicu kelangkaan BBM dan ketidakstabilan harga yang semakin membebani masyarakat terdampak bencana. Pihak Repro Sumbar mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata dan segera melakukan langkah-langkah konkret:
Operasi Penertiban: Melakukan penyisiran menyeluruh terhadap titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan di pinggiran Kota Padang.
Transparansi Distribusi: Memastikan rantai pasok BBM dari hulu ke hilir diawasi ketat agar tidak bocor ke pasar gelap.
Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas oknum di balik layar, baik sipil maupun jika ada keterlibatan pihak lain.
Dampak Sosial dan Keamanan
Selain kerugian ekonomi, keberadaan gudang BBM tanpa izin resmi ini menyimpan risiko keamanan yang tinggi, terutama potensi kebakaran di pemukiman warga. Roni Bose mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.
"Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk bertindak cepat. Jangan biarkan mafia BBM ini terus menari di atas penderitaan rakyat Sumbar," pungkasnya...(Red/tim08)



