-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Djamari Chaniago Sentil Praktik Obral Gelar Datuak di Sumbar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T15:37:32Z
    banner 719x885


    Jakarta, fakta hukum nasional — Kritik keras terhadap praktik pemberian gelar adat datuak di Sumatera Barat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago saat memberikan arahan kepada peserta pendidikan di Sespim Lemdiklat Polri, Senin (9/3/2026). Ia menilai gelar adat yang seharusnya sakral kini kerap diberikan tanpa pertimbangan matang.


    Dalam forum tersebut, Djamari menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas bagi aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi.


    “Integritas itu harga mati. Begitu rusak, kepercayaan masyarakat ikut runtuh,” tegasnya.


    Ia kemudian menyinggung kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Putra, sebagai contoh nyata bagaimana kehormatan jabatan bisa runtuh ketika integritas diabaikan.


    Sebelum memulai materi, Djamari sempat berinteraksi dengan peserta dengan menanyakan siapa saja yang berasal dari Padang atau memiliki latar belakang Minangkabau. Beberapa peserta yang mengaku kemudian diminta berdiri.


    Dalam kesempatan itu, ia juga membagikan pengalaman pribadi setelah dilantik sebagai Menko Polhukam. Djamari mengaku sempat didatangi seorang ketua adat yang menawarkan gelar datuak.


    Ia mengaku heran karena orang tersebut sebelumnya tidak pernah mengenalnya secara pribadi. Tawaran itu justru muncul setelah dirinya menjabat sebagai pejabat negara.


    “Saya heran, sebelumnya tidak kenal. Begitu jadi pejabat, tiba-tiba datang menawarkan gelar datuak,” ungkapnya.


    Padahal, kata Djamari, dirinya sudah lama menggunakan nama suku Chaniago, bahkan sejak masa pendidikan taruna. Artinya, identitasnya sebagai orang Minangkabau bukanlah sesuatu yang baru.


    Ia kemudian menanyakan apa manfaat gelar tersebut bagi dirinya maupun bagi masyarakat Minangkabau. Namun, menurutnya, pihak yang menawarkan gelar itu tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.


    Dari situ, Djamari mengaku semakin kecewa dengan praktik pemberian gelar adat yang dinilainya tidak lagi selektif.


    Menurutnya, gelar datuak merupakan jabatan kehormatan dalam adat Minangkabau yang memiliki nilai tinggi dan tidak seharusnya diberikan sembarangan.


    Ia bahkan menyinggung adanya kesalahan pemberian gelar adat di masa lalu kepada seorang pejabat yang belakangan terseret kasus narkoba. Peristiwa itu, kata dia, seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.


    “Kalau gelar adat diberikan tanpa seleksi yang ketat, maka kehormatan adat itu sendiri yang dipertaruhkan,” ujarnya.


    Dalam pertemuan tersebut, Djamari menegaskan dirinya menolak menerima gelar datuak yang sempat ditawarkan kepadanya. Ia juga meminta agar sikap itu disampaikan kepada masyarakat Minangkabau.


    Ia menambahkan, kritik serupa juga pernah disampaikannya saat berdiskusi dengan akademisi di Universitas Andalas. Menurutnya, semua pihak harus berani bersikap ketika melihat praktik yang tidak lagi sejalan dengan nilai dan aturan adat yang seharusnya dijaga.(kld)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini