Sumatera Barat Fakta Hukum Nasional Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum di sejumlah kabupaten dan kota. Ia menilai aparat belum mampu bertindak tegas dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak.
Sorotan utama diarahkan pada wilayah Kabupaten Sijunjung dan sawah Lunto serta Lima puluh kota, dan beberapa kabupaten kota yang disebut menjadi titik rawan praktik pertambangan tanpa izin. Menurut Roni, kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
“Apakah penegak hukum benar-benar hadir untuk menertibkan tambang emas ilegal, atau justru terjadi pembiaran?” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPW REPRO Sumbar akan segera menyurati Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO serta melaporkan persoalan ini kepada dewan pembina organisasi.
DPN REPRO Turun Tangan
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi khusus kepada relawan di Sumatera Barat untuk melakukan pemantauan ketat di lapangan.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Tugas Khusus Nomor: 012/11-24/STK-DPN-REPRO, yang memberikan mandat kepada relawan untuk mengawasi aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Relawan juga diminta melaporkan setiap temuan secara lengkap disertai bukti kepada DPN di Jakarta serta aparat penegak hukum.
Hotmian menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik ilegal dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Presiden sangat tegas. Tidak ada ruang bagi mafia anggaran maupun oknum yang bermain dalam proyek atau kegiatan ilegal. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” ujarnya.
Desakan Tindakan Nyata
REPRO menegaskan bahwa persoalan tambang emas ilegal bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dengan adanya pemantauan langsung dari relawan, REPRO berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas dan transparan dalam menindak pelaku tambang ilegal di Sumatera Barat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di daerah..(Red/tim08)




