-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    REPRO Sumbar Soroti Kinerja PPK BPJN, Minta Evaluasi hingga Ancam Laporan Hukum

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T03:23:21Z
    banner 719x885


    Padang Fakta Hukum Nasional _ Ketua DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Wilayah 2 di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Ia menilai pejabat tersebut tidak responsif terhadap upaya konfirmasi dari masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat.


    Menurut Roni, setiap upaya konfermasi yang dilakukan pihaknya kerap tidak mendapat tanggapan. “Ini bukan sekadar soal konfermasi, tapi menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya, Selasa (27/04/2026).


    Ia bahkan menilai sikap PPK 2.2 terkesan “alergi” terhadap pengawasan publik. Karena itu, DPW REPRO Sumbar mendesak Direktorat Jenderal Bina Marga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. “Kalau tidak siap dikritik dan diawasi, lebih baik mundur dari jabatan,” ujarnya tegas.



    Sementara itu, Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Tugas Khusus untuk memperketat pengawasan proyek-proyek strategis di Sumbar. Dalam instruksi tersebut, relawan diberi kewenangan untuk mengumpulkan bukti dan melaporkannya langsung ke DPN di Jakarta maupun aparat penegak hukum.


    “Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada ruang bagi mafia anggaran. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” ujar Hotmian.



    REPRO menegaskan komitmennya untuk mengawal integritas pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik. Mereka juga meminta Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, agar memastikan seluruh proyek berjalan sesuai kontrak dan tidak hanya sebatas administrasi di atas kertas.


    “Jangan main-main dengan pekerjaan ini. Jika ada indikasi pelanggaran kontrak, kami tidak akan ragu melaporkan ke aparat penegak hukum,” tutup Roni..Red/tim01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini