Pasaman Barat Fakta Hukum Nasional _ Polres Pasaman Barat melakukan rotasi jabatan strategis dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar khidmat di halaman Mapolres. Pergantian ini tak sekadar formalitas, tetapi menjadi penegasan arah baru: percepatan kinerja dan penegakan hukum tanpa kompromi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, dihadiri seluruh jajaran pejabat utama, Kapolsek, hingga personel. Posisi yang dirotasi bukan sembarang—Kasat Reskrim dan Kapolsek Pasaman, dua jabatan kunci yang menjadi wajah pelayanan dan penegakan hukum di lapangan.
Prosesi berjalan lengkap, mulai dari sumpah jabatan hingga penyematan tanda jabatan. Namun, sorotan utama justru datang dari pesan tegas Kapolres yang menuntut perubahan nyata.
“Ini bukan seremoni. Ini langkah strategis. Kinerja harus meningkat, integritas tidak bisa ditawar,” tegas AKBP Agung Tribawanto.
Ia menegaskan, tekanan publik terhadap institusi kepolisian kian tinggi, terutama dalam penanganan perkara. Karena itu, pejabat baru dituntut bergerak cepat, responsif, dan berani membuat terobosan.
“Tidak ada ruang untuk lambat atau biasa saja. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji,” lanjutnya.
Kapolres juga memberi apresiasi kepada pejabat lama, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijawab dengan kerja konkret.
Rotasi ini menjadi bagian dari langkah internal Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga ritme organisasi tetap adaptif di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks.
Dengan perombakan di posisi strategis ini, Polres Pasaman Barat diharapkan tampil lebih tajam, cepat, dan presisi dalam merespons kebutuhan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya..(Red/tim01)


