Karanganyar, fakta hukum nasional – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar yang bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengatakan percepatan penanganan perkara tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.
Menurut Rahmad, BPI KPNPA RI merupakan lembaga yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
"Kami mengapresiasi Kejari Karanganyar yang telah bergerak cepat menindaklanjuti sprindik baru. Kami berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta hukum yang ada," ujar Rahmad.
Ia menegaskan, BPI KPNPA RI akan tetap kritis dalam mengawasi penanganan perkara korupsi di berbagai daerah. Menurutnya, setiap pihak yang diduga terlibat, termasuk yang diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi, harus diperiksa sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat maupun diduga menikmati aliran dana hasil korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum. Penegakan hukum yang tuntas akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara itu, Kejari Karanganyar mulai menindaklanjuti sprindik baru dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang dimintai keterangan berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengadaan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar yang bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengatakan percepatan penanganan perkara tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.
Menurut Rahmad, BPI KPNPA RI merupakan lembaga yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
"Kami mengapresiasi Kejari Karanganyar yang telah bergerak cepat menindaklanjuti sprindik baru. Kami berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta hukum yang ada," ujar Rahmad.
Ia menegaskan, BPI KPNPA RI akan tetap kritis dalam mengawasi penanganan perkara korupsi di berbagai daerah. Menurutnya, setiap pihak yang diduga terlibat, termasuk yang diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi, harus diperiksa sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat maupun diduga menikmati aliran dana hasil korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum. Penegakan hukum yang tuntas akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara itu, Kejari Karanganyar mulai menindaklanjuti sprindik baru dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang dimintai keterangan berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengadaan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.(rel)


