Padang, fakta hukum nasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada. Penyidik kini mendalami dugaan aliran dana yang mengarah kepada seorang oknum pejabat tinggi (Pati) Polri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto yang didampingi Kasi Pidsus Afdal mengatakan dugaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang telah disita penyidik.
"Salah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang," ujar Eriyanto, Kamis (9/7/2026).
Selain dugaan pemberian kendaraan mewah, penyidik juga menelusuri transaksi pembelian tiket perjalanan, oleh-oleh, hingga biaya penginapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Eriyanto, penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
"Kami akan membuka seluruh fakta secara transparan. Semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang kami tutupi. Siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, Kejari Padang berkomitmen menuntaskan perkara tersebut hingga ke akar persoalan. Penyidik juga masih melengkapi pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli sebelum berkas perkara dugaan korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.
Eriyanto berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.(rel)


