DHARMASRAYA, Fakta Hukum Nasional - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Dharmasraya berakhir cepat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya bergerak memburu pelaku hingga menyeberangi batas provinsi dan berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.
Penangkapan tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa curanmor itu terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jorong Ranah Macang Sungai, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Korban yang berada di sekitar Kedai Resna Optical dibuat terkejut setelah mendapati sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi D 6635 ADP yang sebelumnya diparkir di tepi kedai sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya. Polisi melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap jejak pelarian para pelaku.
Perburuan tidak berhenti di wilayah Dharmasraya. Polisi mendeteksi jejak pelaku yang mengarah ke wilayah Provinsi Jambi.
Berkat gerak cepat dan koordinasi petugas, dua orang yang diduga sebagai pelaku akhirnya berhasil dipintas dan diamankan di kawasan Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.
Artinya, hanya sekitar empat jam sejak kejadian dilaporkan, polisi sudah berhasil mengamankan dua terduga pelaku sekaligus kendaraan yang diduga hasil curian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Andri A., S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus curanmor tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari respons cepat personel di lapangan serta koordinasi dalam melakukan pengejaran hingga ke wilayah hukum Polres Tebo.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polres Dharmasraya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat disarankan untuk mempersempit peluang pelaku menjalankan aksinya.
Kasus tersebut kini dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Dharmasraya untuk mendalami peran kedua terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor lainnya.(Putri)


