-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Roni Ketua DPW REPRO Sumbar Desak Pelindo Teluk Bayur Perketat Pengawasan Buruh: Jangan Ada Aktivitas Bongkar Muat Tanpa Legalitas!

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 12 Oktober 2026, Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T07:46:55Z
    banner 719x885


    PADANG, Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (DPW REPRO) Sumatera Barat, Roni, mendesak Pelindo Teluk Bayur meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas buruh di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang. Ia menyoroti pentingnya kejelasan legalitas dan identitas buruh yang melakukan kegiatan bongkar muat barang dari kapal.


    Roni menegaskan, setiap aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan administrasi, identitas, serta aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.


    Menurutnya, keberadaan buruh yang melakukan aktivitas bongkar muat tanpa identitas atau dokumen keanggotaan yang dipersyaratkan, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), perlu menjadi perhatian serius pihak pengelola pelabuhan dan pemangku kepentingan terkait.


    “Pelindo Teluk Bayur jangan sampai lengah dalam melakukan pengawasan. Kami mendorong agar setiap buruh yang melakukan aktivitas bongkar muat memiliki identitas dan legalitas yang jelas sesuai ketentuan. Jangan sampai persoalan administrasi dan pengawasan diabaikan, sementara aktivitas pekerjaan terus berjalan,” tegas Roni.


    Risiko Kecelakaan Kerja Harus Menjadi Perhatian Serius


    Roni juga mengingatkan bahwa pekerjaan bongkar muat di pelabuhan memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada kelancaran arus barang, tetapi juga harus mencakup kejelasan status pekerja, kompetensi, serta pemenuhan prosedur keselamatan kerja.


    Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dan perlindungan pekerja apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan buruh dengan status administrasi atau hubungan kerja yang tidak jelas.


    “Jangan sampai ketika terjadi kecelakaan kerja, baru semua pihak saling mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab. Pengawasan harus dilakukan sejak awal. Status pekerja, pihak yang mempekerjakan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatannya harus jelas,” ujarnya.


    Roni menegaskan, apabila DPW REPRO Sumbar menemukan dugaan aktivitas bongkar muat yang tidak memenuhi ketentuan legalitas dan pengawasan keselamatan kerja, pihaknya siap menyampaikan laporan kepada pengurus REPRO tingkat pusat serta mendorong pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.


    Selain Pelindo Teluk Bayur, Roni turut meminta seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan yang beraktivitas di kawasan pelabuhan agar meningkatkan pengawasan terhadap buruh yang terlibat dalam kegiatan bongkar muat.


    Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan terukur. Pemeriksaan perlu memastikan identitas pekerja, status hubungan kerja, persyaratan administrasi, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan yang berlaku.


    “Seluruh stakeholder di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur harus ikut bertanggung jawab sesuai kewenangannya. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.


    Roni mendorong Pelindo Teluk Bayur memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan memastikan mekanisme pengawasan buruh berjalan sebagaimana mestinya.


    Ia juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran mengenai legalitas pekerja maupun tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja.


    Menurut Roni, ketertiban administrasi, kepastian tanggung jawab, dan keselamatan kerja merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.


    “Kami dari DPW REPRO Sumbar meminta persoalan ini ditindaklanjuti secara serius. Pelindo dan seluruh stakeholder harus memastikan kegiatan bongkar muat berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat dan mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan,” tutup R

    oni...(Tim08/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini