-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sisa Waktu Kontrak Tinggal Dua Bulan! Bupati Mentawai Soroti Keterlambatan Pembangunan RSUD Tiga Lantai

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T08:19:39Z
    banner 719x885

     


    MENTAWAI, FAKTA HUKUM NASIONAL _  Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dengan sisa waktu kontrak yang diperkirakan hanya sekitar dua bulan, Bupati Kepulauan Mentawai, DR. Rinto Wardana, meminta kepastian kepada pihak pelaksana proyek terkait progres pekerjaan dan target penyelesaian gedung rumah sakit tiga lantai tersebut.


    Sorotan itu disampaikan Bupati Rinto Wardana saat meninjau langsung lokasi pembangunan RSUD di kawasan KM 9, belakang gedung rumah sakit lama, Tuapejat, Rabu (28/10/2026).


    Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, S.E., serta Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, S.H. Rombongan juga disambut Direktur RSUD Kepulauan Mentawai, dr. Toni, bersama sejumlah staf rumah sakit dan pihak pelaksana proyek.


    Peninjauan dilakukan setelah rombongan mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di Kantor Bupati Kepulauan Mentawai.


    Bupati Pertanyakan Kepastian Penyelesaian Proyek


    Setibanya di lokasi pembangunan, rombongan terlebih dahulu menerima alat pelindung diri (APD) dari Manajer Proyek, Edi. Penggunaan APD diwajibkan sebagai bagian dari penerapan keselamatan kerja selama berada di area konstruksi.


    Namun, perhatian utama Bupati bukan sekadar melihat kondisi fisik bangunan. Ia secara langsung meminta penjelasan mengenai progres pembangunan, sisa waktu pelaksanaan kontrak, serta kemampuan kontraktor menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


    Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, Bupati menginginkan kepastian yang jelas mengenai penyelesaian proyek strategis di sektor pelayanan kesehatan tersebut.


    “Dengan sisa waktu kontrak sekitar dua bulan lagi, apakah pembangunan gedung RSUD ini bisa diselesaikan tepat waktu?” tanya Bupati Rinto Wardana kepada Manajer Proyek.


    Pertanyaan tersebut menjadi perhatian penting mengingat pembangunan gedung rumah sakit tiga lantai membutuhkan penyelesaian pekerjaan konstruksi secara terukur, mulai dari struktur bangunan hingga pembagian ruangan yang akan digunakan untuk berbagai fungsi pelayanan kesehatan.


    Pemerintah daerah berharap proyek ini tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi ketentuan teknis dan standar kualitas konstruksi yang berlaku.


    Manajer Proyek Akui Keterlambatan Dua Bulan


    Menanggapi pertanyaan Bupati, Manajer Proyek, Edi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya memaksimalkan pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan gedung RSUD dapat diselesaikan sesuai target yang diharapkan.


    Ia menjelaskan, tenaga ahli dan subkontraktor yang dibutuhkan telah tersedia. Pembagian pekerjaan pada masing-masing blok juga telah diatur melalui kepala pelaksana atau pemborong yang bertanggung jawab di setiap bagian pekerjaan.


    Meski demikian, Edi mengakui pelaksanaan pembangunan mengalami keterlambatan sekitar dua bulan sejak pekerjaan dimulai.


    Menurutnya, keterlambatan tersebut dipengaruhi sejumlah kendala, terutama faktor cuaca, kondisi alam, mobilisasi, serta transportasi pengangkutan material yang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.


    “Keterlambatan ini disebabkan sejumlah faktor alam, terutama kondisi cuaca maupun kendala mobilisasi, termasuk transportasi pengangkutan material yang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Meski demikian, kami akan berupaya agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu,” jelas Edi.


    Ia juga menyebutkan bahwa apabila target penyelesaian tidak dapat dikejar, pihaknya akan mengajukan penambahan waktu pelaksanaan atau addendum dengan mempertimbangkan kendala cuaca yang dihadapi di lapangan.


    Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi pembangunan. Pasalnya, keterlambatan pekerjaan yang telah berlangsung sekitar dua bulan harus diikuti dengan langkah percepatan yang terukur agar penyelesaian proyek tidak terus bergeser dari jadwal kontrak.


    Bupati Tekankan Percepatan dan Tanggung Jawab Kontraktor


    Bupati Rinto Wardana berharap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan tidak menjadi penghambat berkepanjangan dalam penyelesaian pembangunan RSUD.


    Ia menekankan pentingnya upaya maksimal dari pihak kontraktor untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan, sehingga pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan kontrak.


    Penyelesaian proyek tepat waktu dinilai penting karena gedung tersebut diproyeksikan mendukung peningkatan kapasitas serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Mentawai.


    Karena itu, progres pembangunan perlu terus dipantau dan dievaluasi, terutama terhadap pekerjaan struktur lantai tiga, pengecoran beton, penyekatan kamar, serta penyelesaian berbagai ruangan yang akan difungsikan sebagai fasilitas pelayanan rumah sakit.


    Ketua DPRD Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan RSUD


    Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendoakan dan mendukung kelancaran pembangunan gedung RSUD tersebut.


    Menurutnya, keberadaan rumah sakit yang memadai merupakan harapan bersama masyarakat Mentawai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.


    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung pembangunan rumah sakit ini. RSUD merupakan harapan kita bersama sehingga nantinya dapat memberikan manfaat dan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Ibrani.


    Dukungan masyarakat, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab pemerintah dan pelaksana proyek dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.


    PUPR Sebut Target Penyelesaian Akhir 2026


    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Brandus, yang turut mendampingi Bupati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap pembangunan dapat dituntaskan sesuai kontrak pada akhir 2026.


    Namun, apabila terdapat kendala yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal, kewenangan terkait penanganan persoalan tersebut perlu mengacu pada pihak yang memegang kegiatan, termasuk Kementerian Kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku.


    Penjelasan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pihak pelaksana proyek, dan instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan agar setiap kendala dapat ditangani secara tepat.


    Progres dan Kepastian Penyelesaian Perlu Terus Dievaluasi


    Peninjauan langsung oleh Bupati bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD menjadi momentum untuk memastikan pembangunan gedung RSUD Kepulauan Mentawai mendapat perhatian serius.


    Pengakuan adanya keterlambatan sekitar dua bulan, sementara sisa waktu kontrak diperkirakan tinggal dua bulan, membuat percepatan pekerjaan menjadi tantangan utama bagi pelaksana proyek.


    Pihak kontraktor diharapkan mampu menjelaskan secara terukur strategi percepatan pekerjaan, target penyelesaian setiap bagian bangunan, serta langkah konkret untuk mengatasi kendala cuaca dan mobilisasi material.


    Di sisi lain, apabila diperlukan perubahan jadwal melalui addendum, proses tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku, dengan alasan serta dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.


    Masyarakat kini menaruh harapan agar pembangunan RSUD Kepulauan Mentawai dapat diselesaikan dengan baik, tepat mutu, dan sesuai ketentuan. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian sebuah proyek konstruksi, melainkan juga harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai..(Muslim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini