-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Hendak Kabur, Pria di Kota Bima Kuasai 7 Paket Sabu Disergap Timsus Polsek Rasbar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 19 April 2022, April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T08:02:57Z
    banner 719x885

    Kota Bima, NTB, FHN- (19/4) – DP (33) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, disergap Tim Khusus (Timsus) Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota.


    Pria wiraswasta ini disergap Timsus yang dipimpin langsung Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Senin (18/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Senin siang ini.


    Saat ditangkap berdasar informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering transaksi narkoba jenis sabu, jelas Kapolsek Rasbar, DP sempat berusaha kabur di ruang belakang rumahnya. Alhasil Timsus berhasil menangkap pemilk barang haram itu.


    Saat digeledah badan dan seluruh tempat di TKP, sebut AKP Suhatta, ditemukan barang bukti, 7 poket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone nokia senter warna hitam, 1 unit handphone xiomi warna hitam.


    Barang bukti lain yang ikut diamankan, 1 buah ATM BNI warna kuning, 5 bundel klip losing, 1 buah seltip being,1 buah tabung lava, 1 buah sendok yang terbuat dari Pipet 1 buah kertas paper, 1 buah gunting dan uang sejumlah Rp 500 ribu.


    “Terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.


    Demikian Rilis Si Humas Polres Bima Kota Untuk Di Publikasikan Oleh Media

    (Kasi Humas Polres Bima Kota)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini