-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Meresahkan Pengunjung Pasar Raya Padang, Enam Manusia Silver Ditertibkan Satpol PP Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 14 April 2022, April 14, 2022 WIB Last Updated 2022-04-14T16:29:56Z
    banner 719x885

    Padang, FHN--Banyaknya laporan terkait manusia silver, yang telah menganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Pasar Raya Kota Padang, Satpol PP langsung mengamankan manusia silver tersebut. 


    Sebanyak enam orang manusia silver dibawa petugas Satpol PP, ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Nomor 3 C, Kota Padang. 


    "Semua masih anak-anak, sebenarnya ini adalah sebuah seni oil painting, yang mana mereka akan terlihat seperti patung dan masyarakat menyukainya, maka mereka mendapatkan imbalan dari cara menghibur banyak orang, namun yang di Pasar Raya ini, telah mengganggu baik terhadap pengunjung pasar, maupun terhadap pemilik toko di sana,"ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang. 


    Mursalim menegaskan, tidak ada larangan bagi siapapun untuk beraktifitas di Pasar Raya, baik sebagai pengemis, mengamen dan lain sebagainya di Pasar tersebut, namun kita hanya mengingatkan saja, jangan sampai aktifitas bisa menganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 


    "Seperti anak-anak ini, dari laporan yang kita terima, anak-anak ini sudah memaksa pengunjung pasar dan pemilik toko untuk memberi mereka sumbangan, karena hal itulah, mereka kita amankan dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan,"ucap Mursalim, saat diatanya awak media di aula Satpol PP, Kamis (14/4/2022). 


    Dirinya menghimbau masyarakat Kota Padang, jangan takut melapor ke Satpol PP Padang, jika ada ditemukan adanya pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang. 


    "Kita akan terus mencoba memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Padang dalam menjaga Trantibum, jika ada ditemukan adanya pelanggaran trantibum di Kota Padang, silahkan laporkan ke Satpol PP," tambahnya.

    (Bintang/hms)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini