
Sukabumi, Fakta Hukum Nasional _ Terjadi dugaan manipulasi jam kerja hingga lembur kerja di PT Kenlee Indonesia sebuah perusahaan Garmen yang memproduksi pakaian khusus gaun pengantin tepatnya berlokasi di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, sejumlah karyawan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menindak tegas perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan salah satu karyawan yang minta disumbunyikan namanya, bahwa di perusahaan tersebut sudah bukan menjadi rahasia umum lagi terjadi adanya dugaan manipulasi jam kerja dan lembur, bahkan dihari libur nasional pun karyawan terus dipaksa kerja layaknya sapi perah.
"Kita juga kalau tidak butuh enggak bakalan kerja disitu pak. Cuman rasanya perusahaan tersebut memang seenaknya menipu pekerja. Coba pikir pak, masuk jam setengah 7 pagi pulang jam 17:45 tetapi absen Finger kita jam 16:30 kemudian kalau lembur kita pulang jam 20:00, absen fingernya jam 17:30 itu kita hanya dihitung 1 jam dan itu terjadi hampir setiap hari," tuturnya saat di wawancarai awak media, Senin (20/10/25).
Menurutnya, bukan hanya itu saja, bahkan baik hari Minggu maupun saat libur nasional karyawan tetap dipkasa masuk kerja seperti biasa. Namun, sayangnya upah yang dihitung hanya setengah hari kerja.
"Biadabnya perusahaan tersebut baik hari Minggu maupun libur nasional karyawan tetap dipaksa masuk kerja dari jam 06:30 hingga jam 15:30 WIB. Tetapi upah yang dihitung hanya sampai jam setengah 12 saja," paparnya.
Dengan demikian, ia berharap ada sanksi tegas dari pemerintah terkait, khususnya Disnakertrans agar para pekerja mendapatkan haknya dan diperlakukan secara manusiawi.
"Karyawan juga manusia pak, masa kita harus terus terusan bekerja tidak pernah ada liburnya, mending kalau hitungannya jelas, ini mah boro - boro pak malah karyawan serasa jadi Sapi Perah. Maka dari itu, kita para karyawan meminta pemerintah menindak tegas atas kezholiman yang terjadi di PT Kemlee terhadap karyawannya" harapnya.
Dalam hal ini, awak media pun mendatangi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk konfirmasi terkait adanya dugaan manipulasi jam kerja di PT. Kenlee Indonesia, melalui Bidang Hubungan Industri(HI) Reno.
Reno menyampaikan, bahwa terkait aduan tersebut pihaknya akan langsung meneruskannya ke bagian pengawasan dan nanti akan mendatangi secara langsung.
"Ketika dari hasil investigasi pengawas ternyata perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran, nanti temen-temen pengawas akan mengeluarkan Nota Dinas. dan kewenangan tersebut sepenuhnya ada ditangan pengawas baik sanksi administrasi maupun yang lainnya, karena kita juga tidak bisa berandai - andai. Kita tunggu hasilnya saja." tandasnya.
Hingga ditayangkan berita ini belum ada tanggapan dari pihak Management PT Kenlee Indonesia terkait masalah tersebut.
(Cecep R)