-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tim Patroli Quick Respons Sat Samapta Cek Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Minimarket

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 20 April 2022, April 20, 2022 WIB Last Updated 2022-04-20T12:38:53Z
    banner 719x885

    Pekalongan, FHN - Tren akhir-akhir ini dimana sempat terjadi kelangkaan ketersediaan minyak goreng, Tim Patroli Quick Respons Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng dan harga pada tingkat distributor toko serta mini market, Rabu (20/4/2022).


    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H. mengatakan, pengecekan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri. "Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat",


    AKP Edi Yuli menerangkan, dalam setiap tugas patroli preventif, petugas turun langsung menemui para pedagang di pasar, toko-toko dan minimarket untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng yang ada di Kabupaten Pekalongan.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau para pelaku usaha atau pedagang untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun. "Jika terbukti melakukan hal tersebut akan dikenai sanksi pidana," tandas Kasat Samapta. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini