-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Mau Tahu Pekerjaan Fisik Dan Non Fisik Yang Dilakukan Dalam TMMD Di Desa Joho, Berikut Rinciannya

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 11 Mei 2022, Mei 11, 2022 WIB Last Updated 2022-05-11T06:02:32Z
    banner 719x885


    Wonogiri, FHN- Program TNI Manunggal Membangun Desa(TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 yang dilaksanakan di Dusun Wotglinggang, Desa Joho, Kecamatan Purwantoro secara resmi dibuka, Rabu(11/5).


    Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan tanda tangan naskah pekerjaan pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang diwakili oleh Wakil Bupati Setyo Sukarno kepada Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten.


    Adapun sasaran fisik yang dikerjakan dalam TMMD Sengkuyung tahap I diantaranya, Jalan rabat beton Volume panjang 600 M x L 2 M x T 0.12 M dan talud sebanyak 4 Titik yakni, Talud 1 V P 35 M x L 0.70 M x T 3 M, Talud 2 P 27 M x L 0.70 M x T 3 M, Talud 3 P 34 M M x L 0.50 M x T 1.8 M, Talud 4 P 34 M x L 0.65 M x T 2.8 M.


    Selain pengerjaan fisik, ada pula sasaran fisik yang dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan sosialisasi dan pembekalan berbagai materi yang dibutuhkan oleh masyarakat dari kementrian dan dinas instansi terkait, diantaranya penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan UU Lalin dan bahaya narkoba, penyuluhan kesehatan, penyuluhan pemanfaatan lahan kritis dan penyuluhan menuju Desa Tanggap Bencana,**

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini