-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    3 bulan menjabat, Kapolsek Sorong Barat bersama tim Opsnal berhasil ungkap 11 motor curian.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 08 Agustus 2022, Agustus 08, 2022 WIB Last Updated 2022-08-08T13:57:54Z
    banner 719x885


    FHN.com, Kota Sorong Papua Barat - Berkat kerja kerasnya di bidang opsnal intelijen dan didukung oleh Tim Opsnal yang solid,maka Kapolsek Sorong Barat Iptu I Nyoman Sumadi S.Sos yang baru menjabat selama 3 bulan berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana curanmor di wilayahnya, hal ini dibuktikan dengan menangkap spesialis curanmor dan barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit.


    Dari hasil release pengungkapan kasus curanmor tersebut dilaksanakan di Polsek Sorong Barat jalan samratulangi no.18 kota sorong (8/8/2022) yang dihadiri oleh Kapolsek Sorong Barat Iptu I Nyoman Sumadi S.Sos, Kasi Humas Polres Sorong Kota Iptu Ade Andini S.IK S.H M.H, kanit opsnal Aiptu Mashuri S.H dan Kanit Provos Polsek Sorong Barat Aipda Ronald Elujaan S.H serta anggota Opsnal Polsek diperoleh keterangan bahwa pelaku berjumlah 1 (satu) orang dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit.


    "Tim Opsnal Polsek Sorong Barat dipimpin Kapolsek Sorong barat berhasil menangkap terduga pelaku an.KP di kompleks SMP Negeri 2 Rufei dengan barang bukti sebanyak 7 unit matic honda beat , 1 unit Genio, 2 Unit Yamaha Fino, 1 unit yamaha X Ride" Ujar Kasi Humas Iptu Ade Andini 


    Pelaku bereaksi bukan hanya di wilayah Distrik Sorong Barat melainkan di Kota Sorong dengan sasaran acak bahkan sampai di Kabupaten Sorong.


    "Pelaku ini sendirian melakukan aksinya dari sekitar Bulan Februari, untuk lebih lanjutnya sedang dikembangkan penyelidikan pemeriksaan" tambah Kapolsek Sorong Barat


    Ancaman pidananya disangkakan pasal 363 KUHP (Kitab Undang undang Hukum Pidana) denngan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


    Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa di cek di Polsek Sorong Barat dengan membawa dokumen lengkap seperti BPKB dan STNK serta identitas diri.

    (Humas Polres Sorong Kota)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini