-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Bongkar 28 kasus perjudian, Polda Bengkulu Amankan 89 Tersangka

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 30 Agustus 2022, Agustus 30, 2022 WIB Last Updated 2022-08-29T17:16:32Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Bengkulu fhn com Sebanyak 28 kasus perjudian berbagai jenis dibongkar oleh Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Polda Bengkulu, Senin, (29/08/202). 


    Dari hasil ungkap kasus selama kurun waktu 8 bulan terhitung bulan Januari s/d Agustus 2022, Polda Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus judi


    Menurut kabid humas polda bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H. didampingi Dir Reskrimum polda bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.I.K., M.Si dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P Birana S.I.K., M.H. mengatakan, Penindakan kejahatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu secara aktif melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresakan masyarakat. 


    " Hasil ungkap kurun waktu 8 bulan terhitung sejak januari 2022 hingga agustus 2022, Total ada 28 kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Bengkulu," ujar Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H., Senin, (29/08/202). 


    Dari pengungkapan Tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 89 pelaku pemain judi 


    "Sebanyak 89 pelaku yang kami amankan baik dari kasus judi konvensional maupun judi online," Ucapnya 


    Lanjut Kombes Pol Sudarno menjelaskan, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala macam kasus yang menjadi keresahan masyarakat 


    Pemberantasan kasus judi ini pun merupakan atensi dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk segera memberantas peredaran judi diwilayah masing-masing 


    Dirinya pun menegaskan terhadap kasus perjudian ini tidak ada toleransi, siapa saja akan kami lakukan proses hukum


    Dan kegiatan pemberantasan judi ini pun akan kami lakukan secara berkelanjutan


    "Jangan ragu-ragu melaporkan kepada kami jika ada yang melihat kasus perjudian segera laporkan," tegasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini