-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPRD Kota Padang Panjang menghadiri pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI)

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 24 Agustus 2022, Agustus 24, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T17:56:50Z
    banner 719x885


    Padang Panjang fhn com Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md, menghadiri pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Padang Panjang masa jabatan 2022-2026. Resmi dikukuhkan oleh Ketua BWI Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jaferi, M.M acara dilaksanakan di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (22/8).


    Tampak hadir Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, asisten, staf ahli, kepala OPD, Forkopimda, Pimpinan Kantor Cabang Bank Nagari Kota Padang Panjang, Zulhendri, S.E, wakif, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Wako Fadhly berharap, BWI melakukan edukasi dan sosialisasi untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa wakaf ini seumur hidup, dan kepada pengurus juga penting berinovasi dan bergerak cepat.


    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Drs. Alizar, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga menjelaskan, pihaknya akan mengawal pengurus BWI yang baru untuk dapat bekerja dan beraktivitas sesuai dengan program dan aturan yang ada.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini