-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Percut Seituan Amankan Penjaga Koin dan Mesin Judi Tembak Ikan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 05 Agustus 2022, Agustus 05, 2022 WIB Last Updated 2022-08-05T12:17:31Z
    banner 719x885


    FHN.com, Medan,-Unit Reskrim Polsek Percut Seituan - Polrestabes Medan langsung bergerak cepat ketika mendapatkan informasi adanya mesin ketangkasan judi tembak ikan yang beroperasi di Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.


    Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang Nurmiono,SH langsung menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan.


    Kapolsek Percut Seituan - Polrestabes Medan Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono,SH membenarkan hal tersebut.


    "Kami mendapatkan kabar bahwa ada mesin ketangkasan yang beroperasi, setelah itu tim langsung menuju ke lokasi dan bersama Kadus VII Desa Kolam bersama perangkat Desa langsung menuju lokasi dan mesin tersebut," Ujar Iptu Bambang, Jumat 05/8/2022 Sore Pukul 17.00 wib


    Dikatakan Kanit Reskrim bahwa,dari lokasi tersebut kami amankan 1unit mesin dan seorang yang diduga sebagai penjaga mesin ketangkasan tersebut. Menurut Saksi bahwa mesin tersebut baru beroperasi 1 minggu di Desa Tersebut.


    "Saat ini mesin ketangkasan judi tembak ikan berikut penjaga mesin kami amankan dan lakukan pemeriksaan di Polsek Percut Seituan," Pungkas Bambang.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini