-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Satu Lagi Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Narkoba Ciduk Pelaku Penjual Ganja di Surantih.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 29 Agustus 2022, Agustus 29, 2022 WIB Last Updated 2022-08-29T10:04:45Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Pessel fhn com Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja. Kamis 25 Agustus 2022.


    Melihat Peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki patut diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.


    Ini adalah penangkapan yang ke 32 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, April 6 orang, Mei 5 orang, Juni 3 orang, Juli 6 orang dan Agustus 7 orang serta kali ini kembali berhasil di ungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan melalui Sat Resnarkoba 1 orang.


    Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Kamis 25 Agustus 2022 pukul 16.00 Wib bertempat di Kampung Koto Panjang Ken. Koto Nan Tigo Selatan Surantih Kec. Surantih Kab. Pessel.


    Penangkapan ini bekerja sama dengan Polsek Sutera dalam pendalaman penyelidikan.


    Identitas Tersangka Inisial S (35), Minang, Nelayan, Domisili Kampung Koto Panjang Ken. Koto Nan Tigo Selatan Surantih Kec. Surantih Kab. Pessel.

    Dengan Barang Bukti :

    1. 2 (Dua) paket sedang Narkotika Gol I jenis Ganja.

    2. 2 (Dua) paket kecil Narkotika Gol I jenis Ganja.

    3. 1 (Satu) Pisau Carter warna hitam.

    4. 1 (Satu) Ikat tangkai batang ganja Narkotika Gol I.


    Dari Hasil Penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga pelaku yang sering bertransaksi Narkoba di Koto Panjang, setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal Sapu Jagat maka dilakukan Under Cover Buy (Pembelian terselubung) sampai sepakat jual beli dan saat penyerahan langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal tanpa perlawanan.


    Setelah di tangkap curiga dengan gelagat tersangka tersebut petugas berupaya menggeledah badan dan tempat lainnya diduga tempat disembunyikan barang haram ternyata setelah dilakukan pengecekan benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar.


    Di temukan barang bukti sebagaimana dimaksud diatas dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya.


    Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH.


    Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka benar di tangkap di sebuah rumah di koto panjang, saat penangkapan sebelumnya kami menemukan informasi lainnya, tersangka patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang ditanganya atau dalam penguasanya dan hal ini kami konsisten akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika.


    Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya.


    Walaupun begitu kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.


    Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.


    Kasat menegaskan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.


    Kasat Narkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.


    Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.


    “Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H.                  (Humas Polres Pessel )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini