-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional, Babinsa Mangkubumen Perketat Pengawasan PPKM

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 29 September 2022, September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T14:19:07Z
    banner 719x885


    Surakarta fhn com Bertempat di pasar Tradisional kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Mangkubumen koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Sujianto melaksanakan pengawasan PPKM dengan Memberikan Himbuan Prokes kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Kamis (29/09/2022).


    Pengawasan PPKM secara Konsisten dilaksankan oleh Babinsa di tempat -tempat yang rentan Terjadinya Penyebaran Virus Covid 19 khususnya di pasar Tradisional dengan memberikan himbauan, edukasi serta memberikan teguran keepada Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

    "Kegiatan PPKM itu sendiri dilaksanakan sebagai upaya pemerintah sebagai pengendalian, penanganan serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di masyarakat pada umumnya."tegas Serma Sujianto.

    "Tak hanya himbauan kepada pedagang kami juga menekankan kepada Securty untuk selalu melaksanakan pengawasan yang ketat baik kepada pedagang dan Pengunjung Pasar, serta melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana pendukung dalam penanganan Covid 19 di area pasar."pungkasnya.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini