-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Berkomitmen Jaga Pasokan Listrik Andal Gerakkan Roda Ekonomi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 02 Oktober 2022, Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-02T09:36:39Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


     _Keputusan ini diambil pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional._


    Jakarta fhn com Sesuai keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik pada Oktober - Desember 2022 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik Juli - September 2022.


    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, hal tersebut demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional. PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal guna mendukung roda perekonomian masyarakat. 


    “Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambah Darmawan. 


    Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.


    Penyesuaian tarif listrik Nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara. 


    Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk bulan Oktober 2022 sebagai berikut:

    - Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh. 

    - Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh. 

    - Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

    - Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

    - Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. 


    *Narahubung*

    Gregorius Adi Trianto

    Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN

    Tlp. 021 7261122

    Facs. 021 7227059 


    *Sekilas Tentang PLN*

    _PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini