Jakarta, fakta hukum nasional — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan promosi besar-besaran terhadap 53 pejabat struktural melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi Kejaksaan Agung.
Dalam mutasi tersebut, ST Burhanuddin mempromosikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Posisi yang ditinggalkan Muhibuddin di Sumatera Barat kini diisi oleh Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Direktur HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya, Harli Siregar, dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was). Pergeseran ini menjadi bagian dari rangkaian rotasi di sejumlah posisi strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.
ST Burhanuddin menyatakan, mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi guna optimalisasi kinerja serta penguatan institusi. Rotasi juga mencakup sejumlah jabatan penting lain, mulai dari direktur pada bidang tindak pidana umum dan khusus hingga pejabat pada bidang intelijen dan pengawasan.
Sejumlah nama lain turut mengalami pergeseran, di antaranya Sutikno yang berpindah dari Kajati Riau menjadi Kajati Jawa Barat, serta I Dewa Gede Wirajana yang ditunjuk menggantikan posisi tersebut di Riau. Selain itu, Siswanto yang sebelumnya menjabat Kajati Jawa Tengah dipercaya mengisi posisi Direktur B pada JAM Pidum.
Kejaksaan Agung menilai langkah ini sebagai bagian dari konsolidasi internal untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk penanganan perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.
Dengan komposisi baru ini, Kejaksaan Agung diharapkan mampu memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mempercepat penyelesaian perkara strategis di berbagai daerah.
Adapun sebanyak 14 Kepala Kejati yang dilakukan rotasi di antaranya;
• Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gao menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Jabatannya digantikan oleh Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
• Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Abdul Qohar jabatannya digantikan oleh Sugeng Riyanta yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
• Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi digantikan oleh Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
• Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sila Haholongan digantikan oleh Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
• Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo digantikan oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
• Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno digantikan oleh I Dewa Gede Wirajana
• Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar digantikan oleh Muhibuddin
• Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin digantikan oleh Dedie Tri Hariyadi.
• Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N Rahmat R digantikan oleh Zullikar Tanjung
• Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto digantikan oleh Teguh Subroto
• Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Sukarman Sumarinton digantikan oleh Budi Hartawan Panjaitan
• Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Riyono digantikan oleh Sumurung Pandapotan Simaremare.
• Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana digantikan oleh Setiawan Budi Cahyono
• Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dijabat oleh Saiful Bahri Siregar .(rel/hen)


