Padang, fakta hukum nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026). Sidak dilakukan untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mengantisipasi dugaan penyalahgunaan di lapangan.
Operasi gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah itu melibatkan 29 personel. Tim memeriksa empat SPBU, yakni SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar, SPBU Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa Batang Anai di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pemeriksaan, petugas mengecek kesesuaian barcode kendaraan, dokumen administrasi, rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga mencocokkan stok BBM dengan data penjualan di masing-masing SPBU.
Saat melakukan pemeriksaan di SPBU 14.251.520 Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB, petugas menemukan sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning yang diduga melakukan penyimpangan saat mengantre pengisian Bio Solar bersubsidi.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menduga kendaraan tersebut menggunakan beberapa pelat nomor polisi dan barcode kendaraan yang berbeda untuk memperoleh BBM bersubsidi. Ketika hendak diperiksa lebih lanjut, sopir truk dilaporkan melarikan diri dari lokasi.
Petugas kemudian mengamankan truk tersebut beserta barang bukti berupa pelat nomor tambahan dan membawanya ke Mapolda Sumbar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami tidak akan main-main. Sidak ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, sekaligus menindak pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi maupun manipulasi dokumen," ujar Andry.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan identitas sopir truk yang melarikan diri telah diketahui penyidik dan kini menjadi bagian dari proses pengembangan perkara.
Ia juga mengimbau pengelola SPBU maupun masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.
Polda Sumbar memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala di berbagai daerah di Sumatera Barat untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(hen)


