Padang Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, mendesak Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas warung karaoke/cafe di kawasan Simpang Mawar Putih, Kecamatan Kuranji, yang disebut telah meresahkan warga.
Roni mengatakan, laporan yang diterima DPW REPRO Sumbar menunjukkan adanya keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Karena itu, ia meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila benar ditemukan adanya pelanggaran terhadap Perda maupun ketentuan perizinan, kami meminta agar dilakukan penindakan secara tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat," tegas Roni.
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, DPW REPRO Sumbar menyatakan akan mengawal setiap pengaduan masyarakat hingga memperoleh kejelasan dari pihak berwenang. Menurutnya, aspirasi warga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Selain menyampaikan desakan kepada aparat penegak Perda, Roni juga menginformasikan langsung persoalan tersebut kepada Camat Kuranji sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Ia berharap pemerintah kecamatan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan.
"Kami berharap Camat Kuranji bersama unsur terkait segera merespons keluhan warga dan melakukan koordinasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara cepat, objektif, dan sesuai aturan hukum," ujarnya.
DPW REPRO Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padang...(Tim08/Red)


