-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Buntut tempat karaoke Tanpa jam operasi dan izin usaha, Pagar Milik Warga di Kawasan Pasir Alai Nagari Ampingparak di Rusak

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 25 April 2023, April 25, 2023 WIB Last Updated 2023-04-24T22:07:18Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Painan Fhn Com  Pengrusakan pagar milik warga terjadi di kawasan wisata Pasir Alai, Nagari Ampingparak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Pengrusakan pagar terjadi akibat buntut tempat karaoke. 


    Informasi yang diterima awak media, peristiwa itu terjadi mulai pada Jumat (17/4/2023) sekitar siang. Pagar yang dirusak tersebut merupakan milik Isum(45) warga Ampingparak . 

    Saat dikonfirmasi, polemik itu berawal ketika permintaan keluarga kepada salah satu pemilik tempat karaoke bernama Neneng. Isum meminta pemilik karaoke tersebut untuk menghentikan sebab sudah larut malam. 


    "Kami tidak melarang karaoke tersebut, tapi kami meminta arahkan suaranya ke arah laut,"terangnya. ia menjelaskan, permintaan tersebut karena kakaknya yang saat ini tengah sakit jantung.

    "Kakak kami saat ini sedang mengidap penyakit jantung. karaoke menjadi-jadi Sampai larut malam, kakak kami bertambah pula sakitnya," ungkap Isum saat ditemui awak media, Minggu (23/4/2023).


    Selain itu, kata dia, masyarakat setempat juga menyampaikan hal senada. Terlebih, permintaan tersebut disampaikan saat awal bulan Ramadan. Ia juga berharap, para pemilik karaoke memahami hal tersebut.

    Kemudian saat taraweh, jelasnya, mereka sudah memainkan musiknya. Karaoke itu juga disebut beroperasi hin gga sampai larut malam dan bersuara bising keara rumah saya. 


    Dan juga Sejumlah keluarga korban yang menyaksikan pengerusakan itu menyebut bahwa proses penghancuran pagar sepanjang  15 meter dengan ketinggian rata-rata 2, meter itu berlangsung cepat dan dapat perlawanan kepada pemilik lahan.


    "Ia juga merasa tidak nyaman dan juga sangat terganggu. Beri kami ketenangan, agar kami khusuk beribadah,"jelasnya.


    Lebih lanjut, Isum menjelaskan, tempat tersebut juga diduga kuat menjadi tempat di duga ada transaksi dan penggunaan narkoba. Selain itu, tempat tersebut juga menyediakan wanita pemandu lagu dari luar.


    "Kita juga telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah nagari terkait hal ini. Namun, belum mendapatkan respon yang baik. Selain itu, kami juga menyangsikan legalitas tempat karaoke itu, tidak jelas"sebutnya.


    Atas kejadian perusakan pagar itu, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Setempat. Ia berharap, aparat kepolisian bergerak cepat dan menangkap tersangka dan mengungkap motif di balik  pengerusakan pagar miliknya. 


    "Sudah kita laporin kepolsek Sutera hari Jumat malam ,juga tidak ada tanggapan Dari pihak kepolisian setempat, dan Mala laporan Saya tidak di terima. Mala Di lakukan perlawanan terhadap Saya sewaktu melaporkan di Polsek setempat di kecamatan Sutera, sampai sekarang belum ada titik terang Nya dan tindakannya lebih,"terangnya.


    Akibat peristiwa itu, pemilik lahan menegaskan, tidak bersedia untuk membuka kembali jalan menuju lokasi wisata karena itu merupakan lahan milik pribadi sedangkan jalan lain menuju lokasi telah disediakan.


    Dalam kesempatan itu, Isum mengharapkan ada satu forum untuk menjelaskan masalah tersebut. Sehingga, keluarganya tidak dituding arogan dan bertindak semena-mena.Terlepas dari itu, ia meminta pengerusakan pagar ini diproses hukum yang berlaku dan pagar yang dibuka itu dikembalikan kepada pemiliknya.


    Terpisah, Kapolsek Sutera AKP Andi mengaku telah menerima informasi itu. Ia mengatakan, peristiwa tersebut sudah kondusif. "Sudah kondusif pak, anggota kita sudah ke sana," ungkpanya saat menjawab pesan WhatsApp.


    Ia menyebut, Polsek Sutera melalui jajarannya telah mencoba memediasi. Saat itu, hadir Kanit Intel, Kanit Reskrim Polsek Sutera dan anggota, Pj Walinagari Amping Parak, perwakilan dari pedagang diwakili oleh Jetrizanko, beserta Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat setempat. (Timsus8)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini