-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dilanda Bencana Alam, Dinas PU Pessel Minta Kontraktor Tetap Jaga Hasil Kerja.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 12 April 2023, April 12, 2023 WIB Last Updated 2023-04-11T17:06:01Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Pesisir Selatan Fhn Com  Dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar minta kontraktor pelaksana pembangunan jembatan Gantung Nagari lunang medan-Lunang Utara, Kecamatan Lunang kabupaten Pesisir Selatan pekerjaan sesuai target. 


    PPK Pembangunan Jembatan Gantung Lunang Medan, kecamatan Lunang, Heri Susilo mengungkapkan, jembatan gantung Nagari Talang Medan merupakan akses penghubung yang baru dibuka Pemkab Pessel untuk memperlancar akses masyarakat. 

    Ia mengatakan, jembatan tersebut baru mulai dikerjakan akhir 2022 lalu, dan mengalami gangguan bencana alam dalam masa proses pembangunan. 

    Diketahui ambruknya jembatan gantung itu di sebabkan banjir yang begitu kuat dan akhir-akhir sering di landa hujan, meski begitu diduga karena tidak kuat bangunan, sehingga roboh Disebabkan oleh banjir.

    "Kita sudah beri peringatan (kontraktor) dan memerintahkan untuk memperbaiki hasil kerja," ungkap Heri Susilo

    Ia menjelaskan lagi, jembatan gantung Talang Medan mengalami gangguan bencana banjir pada Maret 2023. Sebagian bangunan yang telah terpasang mengalami rusak, hingga butuh pengerjaan ekstra. 

    "Banjir bencana alam, pada tanggal  24 dan 25 Maret 2023, lalu. Ronal masyarakat sekitar menyatakan, jembatan roboh akibat luapan sungai," terangnya. 

    Ia menegaskan, meski mendapat gangguan bencana alam, namun kontraktor harus bisa mengerjakan sesuai target. Karena jika tidak, kontraktor bisa mendapat sanksi. 

    "Kalau tidak capai targetnya, akan disanksi. Seperti sanksi jaminan pemeliharaan tidak berikan," ujarnya.(RM )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini