Padang Fakta Hukum Nasional _ Ketua DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti keras kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pasca Bencana yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya.
Roni mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa pekerjaan beronjong di beberapa titik yang ada di kota Padang dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, terdapat indikasi permainan volume dalam pekerjaan penanganan tanggap darurat yang disebut belum masuk dalam skema resmi rehab-rekon.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga disorot karena tidak dilengkapi papan informasi publik. Tidak tercantumnya nilai proyek, sumber anggaran, serta pihak konsultan dinilai sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu,” tegas Roni.
Minta Pengawasan Ketat hingga Libatkan KPK
DPW REPRO Sumbar meminta seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengawal ketat proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Bahkan, REPRO menyatakan akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Langkah ini diperkuat oleh instruksi dari Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim tim pemantau ke Sumatera Barat melalui Surat Tugas Khusus.
“Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada tempat bagi mafia anggaran. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” ujar Hotmian.
Peringatan Keras untuk BWS dan Pelaksana Proyek
Roni juga mengingatkan pihak BWS Sumatera V, termasuk kepala satuan kerja (satker) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), agar tidak hanya melakukan pengawasan administratif di atas kertas.
“Kami minta pengawasan dilakukan secara nyata di lapangan. Jangan main-main dengan proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran Pekerjaan, kami tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, REPRO akan terus mengawal komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara..(Red/tim08)




