-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Proyek Sungai Sumbar Disorot: Dugaan Penyimpangan Teknis hingga Isu Intimidasi Mencuat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 05 April 2026, April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T04:16:22Z
    banner 719x885


    Roni, Ketua DPW REPRO Indonesia Kuat Sumbar, mendesak audit independen; beronjong terpasang tampak rusak dan nyaris ambrol ke badan sungai.


    Padang, Fakta Hukum Nasional Proyek pemulihan wilayah sungai pascabencana di Sumatera Barat yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya kini berada di bawah sorotan publik. Sejumlah temuan lapangan memunculkan dugaan serius, mulai dari persoalan kualitas konstruksi hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.


    Di beberapa titik proyek, struktur beronjong yang seharusnya berfungsi sebagai penahan arus dilaporkan mengalami pergeseran, meski usia pekerjaan tergolong masih baru. Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait mutu material dan metode pelaksanaan yang digunakan.


    Tak hanya itu, isu dugaan permainan volume pekerjaan ikut mengemuka. Perbandingan antara dokumen proyek dengan kondisi riil di lapangan disebut menunjukkan ketidaksesuaian signifikan. Jika terbukti, temuan ini berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum dan kerugian negara.



    Proyek-proyek tersebut berada dalam pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera V, yang kini didesak untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi yang terus berkembang.


    Namun, upaya konfirmasi justru menimbulkan polemik baru. Pihak media belum berhasil memperoleh keterangan langsung dari perwakilan PT Nindya Karya di Sumatera Barat. Informasi yang beredar menyebutkan, klarifikasi tidak disampaikan secara langsung oleh pihak yang berwenang, melainkan melalui perantara yang dinilai tidak menjawab substansi persoalan.


    Situasi semakin memanas dengan munculnya dugaan tekanan terhadap pihak-pihak yang kritis. Sejumlah tokoh masyarakat dilaporkan mengalami intimidasi bernada ancaman, bahkan ada yang berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.


    Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui audit teknis independen serta proses hukum yang objektif.



    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tidak bisa ditawar dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.


    “Jika ada dugaan penyimpangan, harus dibuka secara terang melalui audit independen. Ini menyangkut uang negara dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.


    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan media dalam mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial.


    Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Nindya Karya maupun Balai Wilayah Sungai Sumatera V belum memberikan pernyataan resmi.


    Di tengah dorongan percepatan pembangunan infrastruktur, kasus ini menjadi ujian nyata: apakah proyek strategis dijalankan dengan integritas, atau justru menyimpan potensi masalah yang lebih besar di masa depan...Red/tim08 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini