Padang, fakta hukum nasional — Karier Benyamin Arsis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus bergerak naik. Setelah dilantik sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada 4 Februari 2026 lalu. Benyamin kini kembali mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator Kejati Sumbar.
Pelantikan lima pejabat eselon III tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, di Aula Lantai III Kejati Sumbar, Kamis (21/5/2026).
Selama menjabat Kasi Penkum, Benyamin dikenal aktif menyampaikan informasi penanganan perkara dan program kejaksaan kepada publik serta media massa di Sumatera Barat.
Usai dilantik, Benyamin menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepadanya.
“Ini amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik. Saya tentu akan bekerja maksimal membantu pimpinan dan menjaga kepercayaan institusi,” kata Jaksa senior itu kepada wartawan.
Ia juga menegaskan promosi jabatan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas di Korps Adhyaksa.
Di internal kejaksaan, jabatan Koordinator Kejati dinilai sebagai posisi strategis karena memiliki peran dalam koordinasi serta pengawasan sejumlah bidang kerja. Jabatan itu juga kerap menjadi bagian dari jenjang karier menuju posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Selain Benyamin Arsis, pejabat lain yang turut dilantik sebagai Koordinator yakni Nursurya, S.H., M.H., Dr. Riky Musriza, S.H., M.H., Alexander Rudy, S.H., serta Yani Mayasari, S.H., M.H.(hen)


