Padang Fakta Hukum Nasional _ Masyarakat Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang melaksanakan kegiatan gotong royong (goro) massal di kawasan lahan HPL milik PT Pelindo pada Minggu siang, 24 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan arahan langsung Ketua LPM Kelurahan Teluk Bayur, Afriza Yanti.
Gotong royong massal yang melibatkan masyarakat setempat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kondisi lahan HPL yang dinilai telah lama terbengkalai dan dipenuhi semak belukar hingga menyerupai hutan kecil.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Iduladha sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Padang, “Padang Rancak”, yang menitikberatkan pada kebersihan dan penataan lingkungan.
Warga menyebut, kondisi lahan yang tidak terawat tersebut sudah menjadi sarang binatang berbisa seperti ular, biawak, dan berbagai jenis reptil lainnya yang membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Selain itu, kawasan yang tertutup semak dan minim pengawasan dikhawatirkan berpotensi dijadikan tempat maksiat maupun tindakan kriminal lainnya.
“Karena kondisi lahan sudah seperti hutan kecil, masyarakat berinisiatif membersihkannya secara bersama-sama. Selokan juga sudah tertutup tanah dan rumput sehingga perlu dibersihkan,” ungkap sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Teluk Bayur di sela kegiatan.
Ketua LPM Kelurahan Teluk Bayur, Afriza Yanti, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap lingkungan mereka.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperlihatkan bahwa masyarakat masih ada dan peduli terhadap lingkungan Teluk Bayur. Jangan sampai lahan HPL Pelindo ini dibiarkan menjadi hutan kecil, sarang binatang berbisa, bahkan berpotensi menjadi tempat maksiat dan tindakan kejahatan lainnya,” tegas Afriza Yanti.
Ia juga menyayangkan minimnya perhatian dari pihak manajemen PT Pelindo terhadap lahan yang telah dibebaskan tersebut.
“Sangat disayangkan, lahan yang sudah dibebaskan justru dibiarkan begitu saja tanpa ada pembersihan ataupun perawatan dari pihak terkait. Masyarakat berharap ada perhatian serius agar kawasan ini tidak terus terbengkalai,” tambahnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, pihak LPM Kelurahan Teluk Bayur telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada PT Pelindo sebagai bentuk koordinasi dan pemberitahuan kegiatan kepada pihak perusahaan.
Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri oleh Lurah Teluk Bayur, Gusdi Arman, Babinsa Kelurahan Teluk Bayur, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Bayur yang ikut memantau dan mendukung jalannya kegiatan bersama masyarakat.
Masyarakat berharap melalui kegiatan ini pihak terkait dapat lebih memperhatikan kondisi lahan HPL yang berada di tengah lingkungan warga agar tidak menimbulkan kesan kumuh dan membahayakan masyarakat sekitar...(ES/Red)



