-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    PULUHAN LAPAK PKL KEMBALI DITERTIBKAN TIM GABUNGAN

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 01 Juni 2023, Juni 01, 2023 WIB Last Updated 2023-06-01T04:36:19Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang Fhn.Com Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL), kembali ditertibkan tim gabungan Satpol PP Padang bersama SK4, BKO Koto Tangah, Pihak kecamatan Koto Tangah, Rabu (31/5/23).


    Dijelaskan Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, Tim gabungan melakukan penyisiran kembali disejumlah lokasi yang telah ditertibkan, di mulai dari Jalan Hamka berlanjut ke kawasan Jalan Kemayoran Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara dan berakhir di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.


    Penertiban lanjutan tersebut dipimpin langsung Kabid Tibum Desril Tafria.
    "Kita lanjutkan kembali penertiban tersebut demi menjadikan kembali trotoar yang selama ini disalahgunakan oleh PKL dan merampas hak pejalan Kaki," Ujar Mursalim Kasat Satpol PP.

    Mursalim Juga menambahkan, jajarannya selalu mengedepankan sikap humanis dan tindakan secara persuasif kepada pedagang yang melanggar.

    "Kita hanya membantu pedagang membongkar lapak-lapak dagangannya,"Tambah Mursalim.

    Mursalim berharap, para PKL yang telah ditertibkan agar tidak lagi menggunakan trotoar dan fasum untuk berjualan.

    "Mari bersama-sama kita kembalikan trotoar sebagai fungsi yang semestinya, serta kita jadikan Kota Padang menjadi kota yang Rapi dan tertib," Harap Mursalim.

    (Tim RR)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini