
Pessel Fhn.Com Seorang pria terduga mucikari pemesanan wanita malam di kawasan Taman Spora Pasisia Rancak, Kota Painan, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Pessel, Andra Nova mengungkapkan melalui, keterangan tertulis Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso, penangkapan seorang terduga mucikari tersebut ditangkap pada pukul 22.30 WIB, Senin 12 Juni 2023.
Dalam keterangan tersebut, terduga pelaku berhasil ditangkap atas adanya informasi lapangan dari masyarakat. Ia mengatakan, pelaku melakukan penjualan wanita dengan mendapatkan keuntungan berupa uang.
"Penangkapan bertempat di pelataran parkir belakang Taman Spora Pasisia Rancak. Terduga pelaku berinisial RR umur 21 alias Rama," ungkap Kasat melalui keterangan tertulis yang diterima awak media.
Ia menjelaskan, selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp300 ribu, dan dua orang korban yang satunya masih di bawa umur.
"Korban inisial KNS umur 15, dan Wul 20 tahun. Keduanya digunakan bersamaan saat penangkapan terduga pelaku (Mucikari),"kemudian pelaku tersebut lalu dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut."ujarnya.
(Topik M)