-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kapolsek : Kita Sudah Melakukan Penyelidikan dan Minta Legalitas Perusahaan CV. Yasmina

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 11 Agustus 2023, Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2023-08-12T15:02:06Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Iptu Ardi Nefri Kapolsek VII Koto Sungai Sarik

    Padang.Pariaman,_ Fhn.Com,- Peristiwa "tragis" pohon pinang tumbang yang menimpa salah seorang pekerja sehingga mengakibatkan nyawa nya melayang, terjadi dikawasan tambang CV. Yasmina pada awal bulan Julan 2023, sudah ditangani pihak Polsek (Polisi Sektor) Sungai Sarik. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, Iptu Ardi Nefri kepada wartawan saat ditemui disela acara di Puskesmas Sungai Sarik, Rabu 9 Agustus 2023.

    Berdasarkan informasi warga pihak kami turun melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian peristiwa (TKP). Kemudian kami undang ke dua belah pihak ke kantor" kata Kapolsek ini.

    Lebih lanjut kata Kapolsek, dari pengakuan keluarga yang diketahui Ninik Mamak dan Walinagari, bahwa pihak keluarga dengan pihak perusahaan tambang sudah membuat perdamaian.

    Namun demikian upaya hukum tetap dilakukan dengan menanyakan legalitas tambang perusahaan tersebut. Dan pihak perusahaan mengatakan sudah memiliki izin tambang yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat. "Hasil penyelidikan kita dan legalitas perusahaan sudah ditangan Kanit Tipiter Polres" ungkapnya.

    Dari informasi yang dikumpulkan dilokasi kejadian peristiwa, korban ditimpa pohon pinang, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapati penangan medis dirumah sakit diketahui kondisi korban sudah parah. "Kita tahu nya bagian tubuh korban ada yang patah setelah dikubur" kata Iptu Ardi

    Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolsek terkait aktivitas tambang yang sudah berdampak pada lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sebab mobil pengangkut material yang keluar masuk lokasi tambang, material nya bertebaran dijalan dan mengakibat debu yang berterbangan ke permukiman masyarakat. 

    Oleh karena itu, Kapolsek menghimbau instansi terkait menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat ini. "Wilayah tugas kami ini banyak perusahaan tambang melakukan aktivitas, tentunya kita minta pihak perusahaan memperhatikan lingkungan dan masyarakat nya" himbaunya. (Roni/D/ft)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini