
FAKTA HUKUM, _ Rapat Paripurna Luar Biasa yang di adakan oleh Ketua komite SMA N 1 Batusangkar dan jajarannya dengan walimurid berakhir ricuh dan tidak kondusif.
Hal ini di picu dari penjelasan Ketua Komite SMA N 1 Batusangkar, Maswardi bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada sesi tanya jawab dan sifatnya hanya mendengar. Dalam penjelasan Maswardi, salah seorang walimurid yang juga Sekjen MPTD Tanah Datar, Riadi, SE mengatakan kalau yang di sampaikan oleh ketua komite itu sifatnya pengancaman.
“Seolah-olah Ketua komite lebih berpihak ke sekolah dengan memberikan penjelasan dan sifatnya pengancaman terhadap walimurid. Salah satu penjelasannya yaitu dengan tidak adanya biaya komite maka sman 1 Batusangkar tidak kegiatan yang bisa di laksanakan, guru - guru honor serta tenaga administrasi yang harus di berhentikan karena ketiadaan biaya, pembangunan sekolah bersumber dari dak, kegiatan extra dan yang lainnya di hentikan karena dengan alasan tidak adanya biaya.
Saya mewakili walimurid mempertanyakan kebijakan dan keberpihakan komite terutama ketuanya, kemana dia condong untuk berpihak sementara komite adalah perpanjangan tangan dan perwakilan dari walimurid untuk memperjuangkan hak anak kita sebagai siswa mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Riadi, Jumat (29/9) di Gedung Maharajo Batusangkar.
Muhammad Rico juga salah seorang walimurid kelas XII menambahkan apa yang di sampaikan dan di jelaskan oleh ketua komite sifatnya lebih cenderung mengancam walimurid.
“Seandainya sumbangan komite ini tidak tercapai maka proses belajar mengajar akan terganggu. Sementara apa yang di tetapkan oleh komite sangat memberatkan walimurid. Contoh, Try Out (TO) yang di anggarkan setahun sementara pelaksanaanya hanya dua kali dan di bayar oleh siswa tersebut lunas.
Contoh lain, apabila iuran komite seperti uang sumbangan komite tidak tidak di bayar, maka anak-anak tidak akan menerima nomor ujian, kami sudah mengalaminya pak,” jelas Rico. (Boy)