-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Penanaman Sepuluh Juta Pohon Serentak, Polda Sumbar dan jajaran tanam 2.690 Pohon

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 15 November 2023, November 15, 2023 WIB Last Updated 2023-11-15T13:50:22Z
    banner 719x885


    Fakta Hukum, - Dalam rangka melestarikan negeri dengan penghijauan sejak dini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar penanaman sepuluh juta pohon secara serentak, pada Rabu (15/11).


    Penanaman sejuta pohon serentak ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dari Madiun, Jawa Timur melalui virtual zoom. 


    Sementara, untuk di Polda Sumbar pelaksanaan penanaman pohon dilakukan di Komplek Perumahan Polri Bunga Tanjung, Koto Tangah, Padang. 


    Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Pejabat Utama Polda Sumbar, Forkopimda Sumbar (diwakili), Kapolresta Padang.


    Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat dikonfirmasi mengatakan, untuk di jajaran Polda Sumbar penanaman pohon dilakukan sebanyak ribuan batang pohon.


    "Polda Sumbar beserta jajaran menanam pohon sebanyak 2.690 batang pohon berbagai jenis," katanya. 


    Untuk jenis pohon yang ditanam tersebut seperti durian, jengkol, petai, lengkeng, matoa dan lainnya. 


    "Semoga Pohon yang ditanam ini memberikan manfaat kedepannya bagi masyarakat," pungkasnya.(#red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini