Fakta Hukum, - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) tahun 2023 mulai 6-7 Desember 2023 di Bundo Guest House, Tuapeijat, Mentawai.
Dalam kata sambutan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, S.Sos, M.M menegaskan melalui kegiatan Bimtek Jitupasna, diharapkan semua peserta dapat memahami apa saja yang dibutuhkan pasca terjadinya bencana di Mentawai.
"Seluruh OPD yang terkait dengan kebencanaan, PMI, PLN, pihak media dan NGO harus siap memastikan hal apa saja yang dibutuhkan pasca bencana," ujar Martinus Dahlan menegaskan kepada peserta yang hadir.(6/12)
"Segera bentuk Media Center untuk memperoleh dan memberikan data serta informasi yang valid, seperti berapa luas wilayah, berapa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan berikut usianya. Juga segera kumpulkan informasi dan buat data berapa jumlah korban jiwa, korban luka berat, luka ringan, apa bentuk kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Semua unsur terkait harus bekerja sama," jelas Martinus memberikan arahan.
Saat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Novriadi mengatakan kegiatan ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan jumlah peserta 30 orang.
Bimtek Jitupasna ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, kantor SAR Mentawai, PLN, Palang Merah Indonesia (PMI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yayasan dan BPBD.
"Selamat mengikuti Bimtek Jitupasna, untuk Bimtek ini kita menghadirkan nara sumber dari BPBD Provinsi Sumatera Barat. Semoga setiap OPD, instansi dan lembaga secara sigap dan tanggap dapat menyiapkan kebutuhan pasca bencana sesuai dengan bidannya masing-masing," ungkap Novriadi menutup laporannya.(JJ)