Padang Fakta Hukum Nasional _ Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal di batang simpang ,talang bunggo , kecamatan hiliran gumanti kabupaten solok,
batang simpang talang bunggo , kecamatan hiliran gumanti Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Sorotan ini mencuat di tengah trauma bencana longsor yang belum lama terjadi di Sumatera Barat.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, mengungkapkan bahwa tim investigasi internal mereka menemukan indikasi kuat aktivitas pertambangan emas ilegal yang masif di wilayah hulu Sumatera Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan masyarakat, sedikitnya lebih kurang puluhan unit alat berat jenis ekskavator diduga telah masuk ke lokasi tambang melalui jalur darat. “Ini angka yang fantastis. Mustahil alat berat sebanyak itu bisa masuk tanpa ada yang mengetahui,” tegas Roni.
Ironisnya, jalur yang seharusnya menjadi titik pengawasan dan penyaringan ketat justru diduga berubah menjadi “jalur bebas hambatan”. REPRO Sumbar mencium adanya indikasi kuat praktik kongkalikong antara oknum aparat penegak hukum (APH) dengan pengusaha tambang ilegal.
Lokasi tambang yang berada di wilayah Alahan Panjang, Lembah Gumanti, disebut sangat terpencil. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi dari warga sekitar, perjalanan menuju lokasi tambang memakan waktu lebih dari enam jam. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut berlangsung terorganisir dan sistematis.
“Kalau aksesnya sulit dan jaraknya jauh, bagaimana mungkin ratusan alat berat bisa masuk tanpa pengawalan atau pembiaran?” ujar Roni.
REPRO Sumbar menilai aktivitas tambang ilegal tersebut berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, termasuk longsor dan banjir bandang, di kawasan hulu yang menjadi penyangga ekosistem Sumatera Barat.
Atas temuan ini, DPW REPRO Sumbar secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, menindak tegas dugaan mafia tambang, serta mengusut kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika terbukti ada keterlibatan oknum, harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
REPRO Sumbar menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat Sumatera Barat..
(Red/tim08)





