-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Resmob Bergerak, Satpol PP Dipertanyakan: Prostitusi dan MiChat Merajalela di Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T06:00:09Z
    banner 719x885


    Padang Fakta Hukum Nasional _ Roni, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Ia menilai praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi MiChat hingga aktivitas di sejumlah penginapan kelas melati di Kota Padang semakin merajalela dan terkesan luput dari pengawasan penegak Peraturan Daerah (Perda).


    Sorotan itu mencuat setelah tim elite Reserse Mobile (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar melakukan langkah tegas dalam Operasi Pekat Singgalang 2026. Operasi tersebut mengguncang kawasan Padang Barat, Padang, dengan menyasar praktik prostitusi online hingga judi daring.


    Dalam razia tersebut, sejumlah pelaku berhasil diamankan, termasuk dugaan mucikari dan beberapa pihak yang masih berstatus di bawah umur. Penindakan ini pun menuai perhatian publik, karena dilakukan langsung oleh aparat kepolisian tingkat provinsi, bukan oleh Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perda di tingkat kota.


    “Ini jadi pertanyaan besar, ke mana saja penegak Perda selama ini? Praktik prostitusi dan MiChat sudah lama dikeluhkan masyarakat. Tapi justru tim Resmob Polda Sumbar yang turun tangan dan membongkar,” tegas Roni.


    Ia mendesak Wali Kota Padang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP Kota Padang. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik prostitusi terselubung bukan hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.


    Operasi Pekat Singgalang 2026 sendiri merupakan bagian dari agenda rutin kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), termasuk prostitusi, perjudian, dan tindak kriminal lainnya. Namun, fakta bahwa praktik tersebut masih berlangsung di sejumlah penginapan kelas melati di Padang Barat memunculkan dugaan adanya kelengahan atau bahkan pembiaran.


    Kini, publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Padang. Evaluasi menyeluruh terhadap Satpol PP dinilai mendesak agar penegakan Perda tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat..(Red/tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini